ZISWAF

Masjid Arrisaalah menghadirkan program ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf) sebagai wujud kepedulian kepada umat dan komitmen untuk memakmurkan masyarakat. Program ini dirancang untuk memfasilitasi jamaah dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memberikan kesempatan untuk berinfaq, bershodaqoh, dan berwakaf dengan mudah dan terpercaya. Melalui ZISWAF, Masjid Arrisaalah berupaya menjadi penghubung antara para dermawan dan mereka yang membutuhkan.

Dalam program zakat, Masjid Arrisaalah memastikan pengelolaan dana dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran. Dana zakat yang terkumpul disalurkan kepada 8 asnaf (golongan penerima zakat) dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dengan demikian, zakat yang diberikan oleh jamaah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat besar dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Untuk infaq dan shodaqoh, Masjid Arrisaalah menyediakan berbagai wadah dan mekanisme yang memudahkan jamaah. Dana infaq dan shodaqoh digunakan untuk mendukung berbagai program masjid, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pemeliharaan fasilitas masjid. Setiap donasi yang diberikan menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan membantu sesama yang membutuhkan.

Program wakaf di Masjid Arrisaalah memberikan kesempatan kepada jamaah untuk berinvestasi dalam amal jariyah yang pahalanya mengalir abadi. Wakaf dapat dilakukan dalam bentuk uang, tanah, atau aset lain yang digunakan untuk membangun fasilitas umum, seperti masjid, sekolah, atau sarana kesehatan. Dengan wakaf, jamaah tidak hanya berkontribusi bagi umat saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.

Masjid Arrisaalah mengajak seluruh jamaah untuk bergabung dalam program ZISWAF ini sebagai bentuk ibadah dan kepedulian. Bersama, kita dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan diridhai Allah. Dengan semangat berbagi, program ZISWAF menjadi jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat. Mari wujudkan perubahan positif melalui zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf!